Wawasan kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa mengenai diri dan ideologinya, serta cita-citanya yang diorientasikan untuk memperkokoh dan menjaga persatuan bangsa dan ketahanan bangsa.
ketahanan bangsa—–> akhlak dan moral (perilaku, sikap, dan tindakan), profesionalisme, IPTEK, wawasan Bangsa,ideologi bela Negara pembaruan kewaspadaan.
-Tonggak sejarah perjuangan bangsa :
* Boedi Oetomo (Harkitnas)
20 mei 1980
* Kongres Pemuda (Sumpah Pemuda)
28 oktober 1928
* Titik Kulminasi Kemerdekaan RI (Proklamasi Kemerdekaan RI)
17 agustus 1945
– Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang (pasal 25A)
– Aspek wawasan kebangsaan
Aspek moral
Aspek intelektual
-Nilai-nilai wasbang
-Penghargaan terhadap harkat dan matabat sebagai makhluk Tuhan
-Tekad bersama untuk kehidupan yang bebas, merdeka dan satu.
-Cinta tanah air dan bangsa
-Kesetiakawanan sosial
-Masyarakat adil dan makmur
– NKRI
– Negara Indonesia adalah Negara kesatuan, yang berbentuk Republik (pasal 1(1))
– NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi… (pasal 18(1))
– Khusus mengenai NKRI tidak dapat diubah dan di ganggu gugat
– Unsur Negara
– rakyat yang bersatu
– daerah atau wilayah
– pemerintah yang berdaulat
– Atribut kenegaraan
– Bendera NKRI (pasal 35)
-Bahasa Negara –>Bahasa Inndonesia (pasal 36)
– Lambang Negara –> Pancasila dengan semboyan –> Bhineka Tunggal Ika (pasal 36A)
– Lagu Kebangsaan–> Indonesia Raya (pasal 36B)
– Bentuk penjajahan baru
-Teknologi (Ketergantungan dan Kecanduan)
-Narkoba (Sindikat, Kecanduan, Lemah mental dan fisik)
– Rokok ( Kecanduan dan Lemah mental serta fisik)
-Budaya atau gaya hidup (Jatidiri, Ekonomi atau Devisa)
CINTAILAH NEGARA KITA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
MERDEKA!!!!